Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten dalam rangka Pemilihan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kubu Raya Periode Tahun 2016 – 2021, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (8/5). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kubu Raya Rusman Ali, Pj. Sekda Odang Prasetyo, Kepala BKPSDM Kusyadi sebagai leading sector kegiatan tersebut, serta seluruh kepala SKPD dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
\KORPRI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai negeri di Indonesia, demi meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karena itu, diharapkan pegawai negeri bersatu padu, tidak terkotak-kotak, sehingga bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.
\Bupati Rusman Ali menyambut baik pelaksanaan musyawarah kabupaten tersebut, mengingat selama kurang lebih 2 (dua) tahun kepengurusan KORPRI di Kubu Raya mengalami kevakuman. Bupati berpendapat, ketiadaan dewan pengurus KORPRI dapat berpengaruh pada eksistensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
\Dikatakan Rusman Ali, ada beberapa hak anggota KORPRI yang tertuang dalam pasal 13 Anggaran Dasar KORPRI. Dan dari beberapa hak dasar tersebut Rusman Ali lebih menekankan pada hak memperoleh kesejahteraan serta pendampingan dan bantuan hukum. Mengingat peningkatan kesejahteraan pegawai dapat menjadi salah satu motivator untuk meningkatkan kinerja.
\“KORPRI harus menjadi bagian dari kehidupan PNS. Demikian juga dengan program kerja dan kegiatannya, harus bisa semakin dirasakan oleh para anggotanya, sehingga eksistensi KORPRI dapat dirasakan secara nyata baik dalam meningkatkan profesionalisme maupun kesejahteraan PNS,” tegasnya.
\Melalui muskab ini diharapkan nantinya akan terpilih dewan pengurus yang mempunyai integritas dan siap bekerja untuk meningkatkan peran KORPRI dalam upaya memajukan dan memperkokoh eksistensi KORPRI sebagai sebuah organisasi.
\Selain itu, Bupati juga berharap dewan pengurus terpilih, akan mampu memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi anggotanya yang memerlukan, serta dapat memperjuangkan hak-hak PNS.
\"Saya harapkan yang terpilih nanti mampu untuk menaungi Pegawai Negeri se-Kubu Raya, agar di Kubu Raya ini ada tempat perlindungan, termasuk pendampingan dalam permasalahan hukum,” pungkasnya.(atk)
\
Last Update: May 08, 2018 / 15:36 PM